SAKA BHAYANGKARA KWARAN XI.01.10 - SIDAREJA

FB CONNECT

Connect with facebook

Hi , login or create a new account below

Login

If you already have an account with this website login with your existing user name and password to enable Facebook Connect

Forgot your password? Forgot you username?
Register

Alternativley to create a new account using details from your Facebook profile enter your desired user name and password below

Powered by myApi

Registration and login on this web site has been made faster and easier by myApi, the Facebook Connect Joomla bridge

There is no need to worry, this website will never be able gain access to your account, or personal data you do not explicitly give it permission to use

SUARA ANDA

Tujuan kunjungan Anda ke Website ini...?

Mencari referensi Kepramukaan - 0%
Mencari referensi Kebhayangkaraan - 100%
Menjalin Persahabatan - 0%
Sekedar berkunjung - 0%
Tidak tahu, karena diarahkan oleh Search Engine - 0%
Tidak ada komentar - 0%

Total votes: 2
The voting for this poll has ended on: 30 Nov 1999 - 00:00

WCM Fan Box

HOME PAGE KRIDA LANTAS KRIDA TIBMAS KRIDA TPTKP KRIDA PPB MATERI KHUSUS WEBMAIL SAKA
Pengurusan STNK PDF Print E-mail

PENGURUSAN STNK

Contoh STNK

FUNGSI STNK

  Sebagai sarana perlindungan masyarakat
  Sebagai sarana pelayanan masyarakat
  Sebagai sarana deteksi guna menentukan langkah selanjutnya
  Untuk meningkatkan penerimaan Negara melalui sektor Pajak

  PENDAFTARAN KENDARAAN BERMOTOR BARU
  Perorangan
  - Tanda jati diri yg sah + satu lembar foto copy
  Badan Hukum
  - Salinan Akte Pendirian + satu lembar foto copy
- keterangan domisili
- Surat kuasa yang bermaterai, ditandatangani oleh pimpinan dan dibubuhi badan hukum   yang bersangkutan
  Instansi pemerintah(termasuk BUMN/BUMD)
  - Surat tugas/kuasa
  Faktur
  PIB (Pemberitahuan Impor Barang)
  Bukti hasil pemeriksaan phisik kenderaan
  Kendaraan bermotor yang mengalami perubahan bentuk, harus dilampirkan surat keterangan dari perusahaan karoseri yg mendapat izin.
  Surat keterangan bagi kenderaan bermotor angkutsn penumpang umum
  Sertifikat uji type, tanda bukti lulus uji type

  PENGESAHAN SETIAP TAHUN
  1.  Perorangan
     -  Tanda Jati Diri yang sah + satu lembar foto copy
2.  Badan Hukum
     -  Salinan akte pendirian + 1 lembar foto copy
     -  Keterangan domisili
     -  Surat kuasa
3.  Instansi Pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD)
     -  Surat tugas/surat kuasa
  Surat pernyataan pemilik kenderaan bermotor bahwa tidak terjadi perubahan identitas pemilik atau spektek kenderaan bermotor
  STNK dan Foto Copy
  BPKB dan Foto Copy
  Pengesahan oleh petugas, dilaksanakan secara :
  1.   Manual dengan cap dan tanda tangan
2.   Komputerisasi dengan menggunakan register komputer
  Bukti pungutan PKB/BBN-KB, SWDKLLJ dan Premi Angsuran Jasa Raharja (Khusus Kendaraan Umum) tahun sebelumnya.

  PERPANJANGAN MASA BERLAKU STNK
 
1. Perorangan
  • Tanda Jati Diri yang sah + satu lembar foto copy
  • 2. Badan Hukum
  • Salinan akte pendirian + 1 lembar foto copy
  • Keterangan domisili
  • Surat kuasa yang bermaterai cukup dan ditanda tangani oleh pimpinan dari serta           dibubuhi cap badan hukum ybs
  • 3. Instansi Pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD)
  • Surat tugas/surat kuasa yang bermaterai dari instansi yang bersangkutan
  •   STNK lama atau surat keterangan dari kepolisian, bila tidak dapat menyerahkan STNK tersebut
      Salinan bukti buku uji kenderaan bermotor tersebut
      Dilakukan cek phisik terhadap kenderaan bermotor tersebut
      Kalau ada perubahan baik kepemilikan, ganti warna, ganti mesin, merubah bentuk harus dilengkapi dengan BPKB

     

     

    Add comment


    Security code
    Refresh